Tuesday, October 4, 2016

Justifikasi  Teknik

Perubahan Kontrak pekerjaan atau yang biasa disebut dengan Addendum Kontrak  adalah bagian akhir dari Review Design. Latar belakang mengenai Review Design  diuraikan menjadi beberapa hal yaitu pengukuran awal lokasi pekerjaan dan termasuk penguraian hasil pengukuran dalam bentuk gambar (Shoop Drawing)  dari gambar akan muncul semua bagian dari pekerjaan tersebut dalam bentuk kuantitas. kuantitas pekerjaan akan ditelusuri menjadi bagian yang tidakterpisahkan dari review design, karena volume pekerjaan tersebut muncul walaupun tidak ada item pekerjaan di dalam kontrak. teknis review design tersebut akan dibahas dalam detailnya dengan pembahasan seberapa pentingnya item pekerjaan tersebut perlu untuk dimunculkan sebagai bagian dari Review Design atau tidak maka untuk mendukung data data tersebut perlu dilakukan analisa (pengujian) dari pihak yang mampu menganalisanya (Independent) yang berbentuk instansi ataupun sebuah perorangan yang secara meyakinkan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan kebenaran data tersebut.

Tahap Pembahasan Review Desain tidak akan dapat selesai sebelum ada keputusan mengenai teknis pekerjaan di uraikan dalam Justifikasi teknis. Justifikasi teknis adalah suatu gagasan atau alasan yang berbentuk uraian mengenai hasil pengujian teknis yang dijabarkan dalam bentuk kalimat sehingga dapat dipastikan hasilnya mampu mengatasi berbagai hal yang berkaitan tentang pelaksanaan pekerjaan. kesimpulan dari justifikasi tersebut dituangkan dalam kontrak dan merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kontrak addendum.

Proses standar dalam pekerjaan proyek mengenai justifikasi :
1. Pengukuran awal sesuai lokasi Pekerjaan
2. Pengujian dan analisa struktur
3. Gambar Kerja
4. Kuantitas pekerjaan
5. Review desain dan justifikasi teknis
6. Addendum Kontrak

Dari hal tersebut didapatkan hasil yang mampu dijadikan dasar pelaksanaan pekerjaan.